Ia juga menekankan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus menghadirkan berbagai inovasi demi mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kita terus menghadirkan program-program yang memudahkan, seperti penghapusan denda serta relaksasi PBB-P2 dan BPHTB pada periode tertentu. Kanal pembayaran digital juga terus kita kembangkan agar masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak tahun ini menunjukkan tren positif. Bahkan, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah melampaui target.
“Kepatuhan Wajib Pajak meningkat dari 82,3% pada 2024 menjadi 85,7% di tahun ini. Per 8 Desember, realisasi PBB-P2 mencapai Rp587 miliar atau 102% dari target Rp573 miliar. Untuk BPHTB, tercatat Rp593 miliar atau 95% dari target Rp620 miliar. Kekurangan Rp27 miliar ini kami optimis dapat terkejar, terlebih dengan adanya Program Diskon BPHTB 10% yang mulai berlaku 10 Desember,” jelas Kiki.
Bang Baja sendiri merupakan singkatan dari Bangga Bayar Pajak, sedangkan Nong Dara adalah Pelayanan Online Bapenda Juara. Pada tahun 2025, penghargaan ini diberikan kepada 64 penerima yang terdiri atas wajib pajak perorangan, perusahaan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).***