Kota SerangPemerintahan

Pemkot Serang Fasilitasi Penyelesaian Masalah Perumahan Sawarna Tembong City

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang menggelar audiensi terkait Rekonsiliasi KPR Perumahan Citra Swarna Tembong, Senin (1/12/2025) di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang.

Usai menghadiri audiensi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa Pemkot Serang siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan Perumahan Sawarna Tembong City yang melibatkan konsumen, perbankan, serta pihak pengembang.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menjadi pihak penengah agar seluruh persoalan dapat diurai dengan jelas dan memberikan kepastian bagi konsumen.

“Kita akan memfasilitasi konsumen, perbankan, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada persoalan-persoalan yang tidak tuntas,” kata Iwan Sunardi.

Meski akar permasalahan masih belum sepenuhnya terungkap, Iwan Sunardi menjelaskan bahwa persoalan tersebut melibatkan tiga pihak utama.

“Tadi hanya sebentar menyimak, dan ngga sampai beres. Karena di panggil bapak (wali). Sepintas tadi penjelasan sepintas itu,” jelasnya.

Ia berharap potensi kesalahpahaman maupun perbedaan persepsi dapat segera diselesaikan secara baik.

“Pemkot Serang berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif, serta memastikan bahwa investasi di Kota Serang dapat berjalan lancar dan aman,” harapnya.

Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *