Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Dorong Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Berdasarkan Kajian Ilmiah

BAGIKAN:
Pemkot Serang Dorong Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota...
0
Iklan
Pemkot Serang Dorong Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Berdasarkan Kajian Ilmiah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong penetapan Kota Serang sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Banten di masa mendatang. Langkah ini dilakukan karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai lokasi pusat pemerintahan provinsi, apakah berada di Kabupaten Serang atau Kota Serang.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, ibu kota provinsi disebutkan berkedudukan di “Serang” tanpa penegasan apakah yang dimaksud adalah Kabupaten Serang atau Kota Serang. Sementara itu, Kota Serang sendiri baru terbentuk pada 2007 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan kajian komprehensif untuk memperkuat argumentasi penetapan Kota Serang sebagai pusat ibu kota provinsi.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kajian penentuan calon lokasi Ibu Kota Provinsi Banten dengan fokus pada dua wilayah, yakni Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Kajian tersebut merujuk pada ketentuan UU No. 23 Tahun 2000 yang hanya menyebutkan “Serang” sebagai lokasi ibu kota.

Menurut Ina, metode analisis yang digunakan adalah Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS), sebuah metode pengambilan keputusan berbasis multikriteria.

“Metode TOPSIS ini kami gunakan untuk memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif berdasarkan multikriteria,” ujar Ina.

Ia menambahkan, kajian tersebut turut diperkuat melalui analisis berbagai aspek strategis, seperti kondisi geografis, tata ruang, budaya, sejarah, politik, keamanan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 1 Desember 2025, 09:09 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini