385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.
23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, dan kader kemasyarakatan.
16.000 pekerja rentan yang telah didaftarkan sebagai wujud komitmen perlindungan menyeluruh.
Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Kota Tangerang sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam memastikan jaring perlindungan pekerja—sebuah langkah yang kian penting di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.***