Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot dan DPRD Tangerang Sepakati Raperda APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp5,53 Triliun

BAGIKAN:
Pemkot dan DPRD Tangerang Sepakati Raperda APBD 2026, Belanj...
0
Pemkot dan DPRD Tangerang Sepakati Raperda APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp5,53 Triliun

KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar wali kota.

Ia juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama.

“Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun,” jelasnya.

Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta kebutuhan pemerintahan lainnya.

Terkait program prioritas, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.

Raperda APBD Kabupaten Serang 2026 Disetujui DPRD, Pendapatan Naik Jadi Rp3,19 Triliun
Artikel Selanjutnya

Raperda APBD Kabupaten Serang 2026 Disetujui DPRD, Pendapatan Naik Jadi Rp3,19 Triliun

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 November 2025, 17:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB