SERANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 27 November 2025. Selanjutnya, dokumen Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun terjadi penyesuaian pada pendapatan transfer yang naik sebesar Rp64,32 miliar sehingga total pendapatan meningkat menjadi Rp3,19 triliun.
“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,” ucap Ratu Zakiyah dalam pemaparannya.
“Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang dialokasikan pada Rancangan APBD tahun 2026,” sambungnya.
Bupati menjelaskan bahwa belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,19 triliun mengalami penambahan Rp106,5 miliar hasil pembahasan bersama sehingga berubah menjadi Rp3,29 triliun.
“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” katanya.
“Selain itu, pada belanja daerah terjadi penyesuaian belanja yang bersumber dari dak nonfisik dan belanja transfer ke desa akibat penurunan alokasi dau dan dana desa,” lanjutnya.
Untuk pembiayaan daerah, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa pembiayaan netto yang awalnya direncanakan sebesar Rp58,4 miliar bertambah Rp42,1 miliar sehingga menjadi Rp100,5 miliar.
“Maka Rancangan APBD 2026 dapat digambarkan diantaranya rencana pendapatan daerah Rp3,19 triliun, rencana belanja daerah Rp3,29 triliun, defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 sebesar nol rupiah,” urainya.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa program pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kualitas SDM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemudian insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu dan yang lainnya,” terangnya.
Ia juga menekankan komitmennya untuk menuntaskan seluruh janji politik selama menjabat sebagai Bupati Serang.
“Karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah memberikan insentif, kemudian memberikan BHPRD (Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) kepada kepala desa, itu juga janji kita dan yang lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemkab Serang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang menyetujui penetapan Raperda APBD 2026 dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum dan dihadiri para wakil ketua serta puluhan anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, staf ahli bupati, para asisten daerah, kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang. ***










