Sabtu, 3 Oktober 2026

Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota Serang Fair Night Market

BAGIKAN:
Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota...
0
Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota Serang Fair Night Market

“Pastikan kendaraan yang dibawa sesuai dengan standar yang berlaku dan parkir pada zona yang sudah ditentukan. Demi keamanan bersama, harap selalu menjaga barang bawaan pribadi masing-masing,” tulis Dishub Kota Serang dalam keterangan resminya dikutip Kamis 27 November 2025.

Masyarakat juga diminta tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. Apabila ditemukan kendala di lokasi, masyarakat dapat melaporkannya langsung kepada petugas yang berada di lapangan. ***

Pemkot Tegaskan Dukungan bagi Insan Pers, Mugiya: “Profesionalisme Jurnalis Harus Punya Standar dan Etika”
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tegaskan Dukungan bagi Insan Pers, Mugiya: “Profesionalisme Jurnalis Harus Punya Standar dan Etika”

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 November 2025, 09:26 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB

Polri dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Lebak

Konten Redaksi Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB

Disperindagkop UKM Pastikan Stok dan Harga BBM di Kota Tangerang Aman

Konten Redaksi Kamis, 2 April 2026 | 23:32 WIB