Sabtu, 3 Oktober 2026

Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota Serang Fair Night Market

BAGIKAN:
Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota...
0
Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota Serang Fair Night Market

Kendaraan Roda Dua (Motor):

Akses Jalan TB. Buang (belakang Pasar Lama).

Kendaraan Roda Empat (Mobil):

Tepi Jalan Umum Jalan Maulana Hasanuddin.

Tepi Jalan Umum Jalan Diponegoro.

Tepi Jalan Umum Jalan Mayor Safei (depan Rutan II Serang).

Tepi Jalan Umum sekitar Tamansari.

Dishub Kota Serang juga mengimbau agar pengunjung memanfaatkan angkutan umum maupun layanan angkutan online untuk mengurangi potensi kemacetan di area sekitar kegiatan.

Pemkot Tegaskan Dukungan bagi Insan Pers, Mugiya: “Profesionalisme Jurnalis Harus Punya Standar dan Etika”
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tegaskan Dukungan bagi Insan Pers, Mugiya: “Profesionalisme Jurnalis Harus Punya Standar dan Etika”

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 November 2025, 09:26 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB