Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 untuk Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 untuk Perk...
0
Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 untuk Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

TANGERANG – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pengembangan dan Launching Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025), dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa ETPD bukan sekadar target teknis, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah," ujarnya.

Sachrudin juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang terus mengembangkan implementasi ETPD agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran maupun administrasi.

"Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking. Pengembangan ini akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi," jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, menjadikan ETPD bagian integral dari reformasi birokrasi.

"Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Wali Kota.

Disbudpar Buka Pelatihan Gratis “Level Up” untuk Waiter–Waitress & Room Attendant, Siap Cetak SDM Pariwisata Berkelas
Artikel Selanjutnya

Disbudpar Buka Pelatihan Gratis “Level Up” untuk Waiter–Waitress & Room Attendant, Siap Cetak SDM Pariwisata Berkelas

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 25 November 2025, 21:42 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB