Sabtu, 18 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kakanwil Kemenkum Banten Lantik Pejabat Fungsional Pranata Komputer

BAGIKAN:
Kakanwil Kemenkum Banten Lantik Pejabat Fungsional Pranata K...
0
Kakanwil Kemenkum Banten Lantik Pejabat Fungsional Pranata Komputer
Iklan

Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, melantik dan mengambil sumpah pejabat nonmanajerial Jabatan Fungsional Pranata Komputer di lingkungan Kemenkum Banten.

Dalam sambutannya, Pagar mengamanatkan agar pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung integritas, serta menghindari segala perbuatan tercela.

“Selamat kepada saudara yang baru saja dilantik dalam jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, saya berharap saudara dapat mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab, berintegritas, dan tidak melakukan perbuat tercela. Berikan pengabdian yang optimal sampai selesai masa penugasan nanti,” ujarnya di Lapangan Kemenkum Banten, Senin (24/11/2025).

Tak hanya kepada pejabat yang dilantik, Kakanwil juga menyampaikan amanat kepada seluruh jajaran Kemenkum Banten dalam apel pagi yang digelar bersamaan dengan pelantikan tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, memperkuat sinergisitas antarsesama pegawai maupun pemangku kepentingan lainnya, serta konsisten menerapkan nilai BerAKHLAK dan PASTI.

“Selalu tanamkan dalam diri kita untuk menjalankan nilai Berakhlak dan PASTI serta bangun semangat kita agar dapat mempertahankan kinerja organisasi kita yang istimewa,” tuturnya.

Apel pagi dan rangkaian pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, para administrator, JFT/JFU, serta PPNPN di lingkungan Kemenkum Banten. ***

Iklan
WNA Bangladesh Dideportasi Imigrasi Serang karena Langgar Aturan Keimigrasian
Artikel Selanjutnya

WNA Bangladesh Dideportasi Imigrasi Serang karena Langgar Aturan Keimigrasian

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 November 2025, 14:42 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini