TANGERANG — Prestasi nasional kembali berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pada tahun 2025, Kota Tangerang mencatat pencapaian luar biasa dengan meraih nilai sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH), sebuah instrumen evaluasi nasional yang menilai kualitas tata kelola hukum daerah, proses penyusunan regulasi, hingga penguatan kelembagaan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan bukti kuat atas konsistensi Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.
“Nilai sempurna tersebut menunjukkan bahwa berbagai proses penyusunan regulasi, harmonisasi peraturan, hingga penguatan aspek layanan hukum telah berjalan secara optimal dan memenuhi seluruh indikator penilaian,” jelas Lia, Kamis (20/11/25).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah. Dukungan penuh dari pimpinan hingga para tenaga teknis menjadi kunci dalam menyukseskan pelaksanaan Reformasi Hukum di Kota Tangerang.
“Dedikasi seluruh jajaran menjadi kunci utama dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Lia juga menekankan bahwa capaian sempurna IRH bukanlah garis akhir. Sebaliknya, ini adalah momentum besar untuk terus memperkuat kualitas layanan dan regulasi hukum yang lebih tepat sasaran, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Dengan nilai IRH maksimal tahun 2025, Pemkot Tangerang semakin percaya diri melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pimpinan dan perangkat daerah. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.***










