Kota TangerangPemerintahan

Penertiban Parkir Liar di Batuceper, Trantib Tindak Kendaraan yang Melanggar

KOTA TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Trantib Kecamatan Batuceper melaksanakan operasi penertiban parkir liar di Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (18/11/25).

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Petugas Trantib melakukan penertiban secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada para pengendara. Kendaraan yang ditemukan parkir tidak sesuai aturan diberikan teguran dan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang semestinya.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, khususnya di titik-titik yang rawan kemacetan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama. Jika hal ini terulang dengan mobil yang sama, maka petugas akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” jelas Ghufron.

Pihak Kecamatan Batuceper juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bertugas secara sigap dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman,” harapnya. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *