Rabu, 7 Oktober 2026

Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api, Residivis Antarwilayah

BAGIKAN:
Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Ap...
0
Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api, Residivis Antarwilayah

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial IS dan MY, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api.

Tidak hanya untuk menakuti korban, kedua tersangka bahkan diduga menggunakan senjata api tersebut untuk melukai. Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan beraksi lintas wilayah.

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (18/11/2025) dalam sesi keterlibatan pers.

Indra Waspada menjelaskan, kedua tersangka terakhir kali beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11/2025). Dalam aksi tersebut, keduanya berhasil membawa kabur motor milik korban yang kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di wilayah Jakarta sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat proses penangkapan, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas. Namun senjata tersebut macet dan gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Indra Waspada.

Ia menambahkan, kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi berbeda, meliputi Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Modus operandi mereka yakni merusak pintu atau jendela rumah, lalu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T.

Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah, WS Resmi Ditahan
Artikel Selanjutnya

Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah, WS Resmi Ditahan

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 18 November 2025, 18:13 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB