Kota SerangPemerintahan

DPRD Kota Serang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

KOTA SERANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kota Serang, Senin (17/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Muji menyampaikan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 akan disampaikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

“Berdasarkan surat pemberitahuan yang didapat, bahwa yang akan menyampaikan itu wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia. Untuk itu kita sama-sama simak dan dengarkan bersama,” ucap Muji.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agis menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada R-APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Serang sebesar Rp1.487.112.433.561,- dengan total belanja daerah mencapai Rp1.531.428.979.535,-. Anggaran tersebut mengalami defisit sebesar Rp44.316.545.974,-.

Defisit tersebut, lanjut Agis, akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp54.816.545.974,- yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

“Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah, yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agis.

Ia juga menyampaikan harapan agar R-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan kuat dalam pembangunan daerah.

“R-APBD tahun 2026 diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kota Serang,” harapnya.

Usai penyampaian tersebut, Wakil Wali Kota Serang menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah beserta nota keuangan kepada DPRD Kota Serang. Rapat paripurna turut dihadiri 23 dari 45 anggota DPRD Kota Serang. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *