Jumat, 2 Oktober 2026

Kejati Banten Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang, Bahas Penegakan Hukum dan Restorative Justice

BAGIKAN:
Kejati Banten Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhe...
0
Kejati Banten Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang, Bahas Penegakan Hukum dan Restorative Justice

Serang, Selasa 11 November 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., menerima kunjungan delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang, Tiongkok. Pertemuan tersebut menjadi sarana pertukaran informasi terkait mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam hal implementasi sistem penuntutan tindak pidana, mekanisme Restorative Justice (RJ), serta penanganan perkara anak di bawah umur.

Delegasi Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Chai Zhihua. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Hangzhou, Chen Juan, dan Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Huzhou, Chen Zhang, beserta seluruh anggota delegasi.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., beserta para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan para Kasi di Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan ucapan selamat datang serta rasa hormat dan kebanggaan atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai momentum penting untuk mempererat kerja sama. Kajati Banten memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penegakan hukum.

Kajati Banten juga menyambut baik rencana pertukaran kunjungan timbal balik dan kerja sama pelatihan profesional. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah awal menuju sinergi yang semakin erat.

"Saya yakin, melalui dialog dan kolaborasi yang berkesinambungan, akan tumbuh saling pengertian, rasa saling percaya, serta sinergi yang konstruktif antara kejaksaan kedua negara dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan humanis," ujar Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Kunjungan ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mempererat kerja sama serta menjadi forum penting bagi kedua lembaga untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam bidang penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok. ***

Tim Kejati Banten Amankan Buronan Kasus Penipuan di Kabupaten Tegal
Artikel Selanjutnya

Tim Kejati Banten Amankan Buronan Kasus Penipuan di Kabupaten Tegal

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 November 2025, 21:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB