Kota SerangPemerintahan

DPRD Kota Serang Bahas Empat Raperda Usulan untuk Masuk Propemperda 2026

KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban pengusul atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang, Senin (10/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang.

Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa seluruh fraksi memberikan rekomendasi agar empat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Semuanya support untuk dilanjutkan dibahas ke Panitia Khusus (Pansus) agar bisa masuk dalam Propemperda tahun 2026,” ujar Roni Alfanto.

Ia juga berharap seluruh Raperda yang diusulkan dapat membawa manfaat nyata dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Serang.

“Semoga apa yang kita rencanakan ini selalu mendapat lindungan dari Allah SWT dan ke depan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Serang,” harapnya.

Adapun empat Raperda usul DPRD Kota Serang tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Jaringan Utilitas Umum Terpadu

2. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan

4. Raperda tentang Kesehatan Hewan

Sementara itu, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terdiri dari:

Sopyani (F-PDIP, Komisi III)

Santani (F-NasDem, Komisi I)

TB. Yasin (F-PKB, Komisi III)

Dengan masuknya empat Raperda ini ke tahap Pansus, DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Serang.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *