Sabtu, 3 Oktober 2026

DPRD Kota Serang Sidak Galian C Diduga Tak Berizin di Taktakan

BAGIKAN:
DPRD Kota Serang Sidak Galian C Diduga Tak Berizin di Taktak...
0
DPRD Kota Serang Sidak Galian C Diduga Tak Berizin di Taktakan

KOTA SERANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas galian C yang diduga tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur kepolisian, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masyarakat setempat di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Jumat (7/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Edi menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha atau operasional perusahaan di wilayah Kota Serang wajib memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semua kegiatan usaha harus memiliki izin peruntukannya. Jika sudah ada izin yang sah, silakan beroperasi. Tapi jika tidak ada izin, tolong jangan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegas Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) Komisi I DPRD Kota Serang.

Edi menilai, tidak adanya legalitas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan, polusi udara, hingga penolakan masyarakat sekitar. Ia meminta perusahaan untuk segera melengkapi administrasi dan izin usahanya agar tidak melanggar aturan.

Selain itu, Edi juga mengimbau para pekerja agar menyampaikan hasil sidak kepada pemilik perusahaan atau pihak pengelola.

“Kita sama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Tolong sampaikan kepada pemilik agar segera menertibkan administrasi dan izin usahanya. Ini sudah jelas melanggar jika belum memiliki izin,” ujarnya.

Terkait status lahan, Edi meminta agar seluruh kegiatan operasional, termasuk penggunaan alat berat seperti beko, dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum.

“Tanah itu tidak seperti mobil yang bisa hilang. Jadi tunggu dulu status lahannya supaya semuanya stabil, aman, dan kondusif,” katanya.

Sekda Soma Atmaja Buka MTQ ke-12 Tingkat Kecamatan Legok
Artikel Selanjutnya

Sekda Soma Atmaja Buka MTQ ke-12 Tingkat Kecamatan Legok

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 8 November 2025, 16:35 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB