Selasa, 6 Oktober 2026

Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas: ASN Harus Siap Hadapi Digitalisasi Birokrasi

BAGIKAN:
Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas: ASN Harus Sia...
0
Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas: ASN Harus Siap Hadapi Digitalisasi Birokrasi

TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara daring.

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengingatkan seluruh peserta pelatihan Tata Naskah Dinas agar siap menjadi garda terdepan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi.

“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya tandaskan dan ingatkan kembali bahwa sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak, ibu ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang profesional, cepat dan transparan di era digital,” tandas Wabup Intan di Aula Rapat BKPSDM, Jumat (31/10/25).

Ia menegaskan, pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Wabup Intan juga berpesan agar para peserta mulai membiasakan diri berdisiplin dan mengimplementasikan seluruh materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat. Untuk peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan Tata Naskah Dinas tersebut diikuti oleh 80 peserta, dengan 63 orang dinyatakan kompeten dan 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan.

Pelatihan dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran, meliputi materi jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Beni.

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg
Artikel Selanjutnya

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 1 November 2025, 15:37 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB