Sabtu, 8 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg

BAGIKAN:
Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Raj...
0
Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg
Iklan

TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Sakit Insan Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/11/25).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT. Sinergi Insan Nusantara atas kontribusinya dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih karena dengan hadirnya Rumah Sakit Insan Nusantara ini, jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Saat ini kita sudah memiliki 26 rumah sakit swasta dan 4 rumah sakit daerah. Ini tentu akan meningkatkan kemudahan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut Bupati, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kebutuhan tempat tidur rumah sakit masih mencapai sekitar 8.000 unit. Dengan tambahan dari RS Insan Nusantara, kini ketersediaan tempat tidur telah mencapai sekitar 5.000 unit.

“Kita masih membutuhkan sekitar 3.000 tempat tidur lagi. Karena itu, saya akan terus mendorong agar tumbuh rumah sakit-rumah sakit baru, baik milik pemerintah maupun swasta, demi menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung program cek kesehatan gratis, sebagai bagian dari kebijakan prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap RS Insan Nusantara bisa ikut mendukung program cek kesehatan gratis. Saat ini Kabupaten Tangerang sudah mencapai 80% dari target 3,4 juta penduduk. Semoga dalam dua bulan ke depan bisa kita tuntaskan menjadi 100%,” imbuhnya.

Iklan
Aktivis Nilai Seleksi Pegawai Non ASN BLUD Dinkes Kota Tangerang Langgar HAM
Artikel Selanjutnya

Aktivis Nilai Seleksi Pegawai Non ASN BLUD Dinkes Kota Tangerang Langgar HAM

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 1 November 2025, 15:24 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.