Selasa, 6 Oktober 2026

Wagub Dimyati Harap GTRA Banten Selesaikan Permasalahan Agraria Secara Menyeluruh

BAGIKAN:
Wagub Dimyati Harap GTRA Banten Selesaikan Permasalahan Agra...
0
Wagub Dimyati Harap GTRA Banten Selesaikan Permasalahan Agraria Secara Menyeluruh

Serang, 28 Oktober 2025 – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dapat melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria yang ada. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.

Harapan itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 dengan tema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”, yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).

“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ungkap Dimyati.

Ia menegaskan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam melakukan penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.

“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama untuk orang-orang kecil. Reforma agraria juga kan tujuannya untuk itu,” katanya.

Dimyati menambahkan, keberadaan GTRA di Provinsi Banten diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.

“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan GTRA agar memperhatikan penataan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tekankan Kepatuhan Notaris terhadap Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Selanjutnya

Kakanwil Kemenkumham Banten Tekankan Kepatuhan Notaris terhadap Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 29 Oktober 2025, 21:05 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB