Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gotong Royong Jadi Kunci, Wali Kota Serang Tegaskan Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Bansos

BAGIKAN:
Gotong Royong Jadi Kunci, Wali Kota Serang Tegaskan Penangan...
0
Gotong Royong Jadi Kunci, Wali Kota Serang Tegaskan Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Bansos
Iklan

SERANGKOTA — Penanganan stunting di Kota Serang kini tak lagi berfokus pada bantuan sosial semata. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa upaya menurunkan angka stunting membutuhkan gerakan gotong royong dan edukasi menyeluruh agar hasilnya benar-benar berkelanjutan.

“Program penurunan stunting ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, dan di Kota Serang kami fokus pada keluarga yang berisiko. Selain bantuan sosial, mereka juga mendapat edukasi gizi agar kesehatannya terjaga,” ujar Budi Rustandi saat membuka kegiatan percepatan penurunan stunting, Senin (28/10/2025).

Menurut Budi, bantuan yang diberikan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga untuk mengubah perilaku keluarga agar mampu menjaga pola makan bergizi seimbang.

“Yang penting bukan hanya menerima bantuan, tapi bagaimana keluarga bisa mengelola gizinya dengan baik. Belikan protein, lauk-pauk, susu untuk anak-anak, itu yang harus kita galakkan bersama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolektif.

“Kita semua harus bergerak bersama — pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, memaparkan bahwa berdasarkan data Dinkes, saat ini terdapat 15.960 keluarga berisiko stunting di Kota Serang. Dari jumlah itu, sekitar 600 anak telah mengalami stunting.

“Yang hadir dalam kegiatan ini adalah keluarga berisiko stunting, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak berusia di bawah dua tahun,” jelas Ahmad.

Iklan
Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau
Artikel Selanjutnya

Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 29 Oktober 2025, 09:22 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini