Menariknya, razia ini tidak hanya dilakukan di satu titik. Setelah Jalan Sudirman, kegiatan berlanjut ke Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes pada hari kedua, dan akan dilanjutkan hingga Kamis (30/10) di Jalan Metland Boulevard sebagai jalan kota.
“Razia uji emisi ini masih akan berlangsung hingga Kamis (30/10) di Jalan Metland Bolevard sebagai jalan kota. Sedangkan hari ini, di hari kedua berlangsung di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes sebagai jalan provinsi. Maka, data ini masih akan terus bertambah,” tutur Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menekan polusi udara dari sektor transportasi melalui program unggulan “Langit Biru.”
“Razia ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih rutin merawat kendaraan. Hasil hari pertama menunjukkan bahwa kendaraan bermesin diesel masih mendominasi ketidaklulusan uji emisi,” ujarnya.
Razia uji emisi ini menjadi langkah awal Pemkot Tangerang dalam memperkuat komitmen menuju udara yang lebih bersih dan sehat, sekaligus menumbuhkan budaya tertib lingkungan di kalangan masyarakat — sejalan dengan semangat Gerakan Satgas Langit Biru yang terus digalakkan di berbagai wilayah kota.