Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menarik perhatian publik lewat komitmennya menjaga kualitas udara lewat program andalan “Langit Biru Tangerang.” Berkolaborasi dengan TNI dan Polri, Pemkot menggelar razia uji emisi kendaraan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.
Menariknya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kegiatan tersebut. Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya soal penindakan, tapi bagian penting dari upaya bersama menciptakan udara bersih dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Uji emisi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya bersama memastikan kendaraan yang beroperasi layak dan tidak mencemari udara,” ujar Maryono, Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan empat. Bagi kendaraan yang belum memenuhi standar, petugas memberikan teguran dan imbauan untuk segera melakukan perawatan.
“Menjaga kendaraan tetap prima bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” tambahnya.
Yang menarik, Maryono tak hanya memberi instruksi dari balik meja. Ia turut mengikutsertakan mobil dinasnya dalam uji emisi, dan hasilnya — kendaraan dinas tersebut dinyatakan lolos uji kelayakan.
“Kendaraan dinas pun wajib dirawat. Saya ingin memberi contoh bahwa perawatan rutin itu penting,” ungkapnya.
Maryono juga menyerukan agar masyarakat ikut berperan aktif mendukung gerakan Langit Biru Tangerang, dengan cara sederhana seperti merawat kendaraan dan memilih bahan bakar ramah lingkungan.
“Langit biru adalah simbol udara sehat dan kehidupan berkualitas. Mari kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap bersih dan nyaman,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan uji emisi ini menargetkan sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari di berbagai titik strategis Kota Tangerang. Program ini diharapkan mampu menekan polusi udara sekaligus membangun budaya tertib lingkungan di kalangan masyarakat.










