Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang dan Satgas Langit Biru Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satgas Langit Biru terus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas udara di wilayahnya. Pada Selasa (28/10/2025), jajaran Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bersama unsur Forkopimda, Kodim, dan Polres Tangerang Kota, melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis Kota Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Langit Biru Tangerang”, dengan target sekitar 2.000 kendaraan, baik pribadi maupun umum, untuk menjalani uji emisi selama tiga hari di berbagai ruas utama kota.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa uji emisi menjadi langkah konkret Pemkot dalam memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang tidak menjadi sumber pencemar udara.

“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Kegiatan ini untuk memastikan gas buang kendaraan masih dalam batas layak, sehingga tidak menimbulkan polusi udara,” ujar Sachrudin di sela kegiatan di Jalan Jenderal Sudirman, samping Gedung SMPN 5 Tangerang.

Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa kegiatan uji emisi ini tidak semata bersifat pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin kesadaran itu tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama. Dengan udara yang bersih, masyarakat bisa hidup lebih sehat, nyaman, dan aman,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi lingkungan dan rutin melakukan perawatan kendaraan agar emisi gas buang tetap sesuai standar.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *