Sementara itu, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemkot Serang dalam rangka optimalisasi aset daerah dan pembangunan ekonomi lokal.
“Prinsip kami adalah mendukung kebijakan pemerintah daerah. Proses pengakhiran kerja sama ini tentu tidak dapat dilakukan secara sepihak, namun harus melalui mekanisme yang tepat dan kesepakatan bersama,” jelas Lutfi.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkot Serang selama proses pengakhiran berlangsung, serta berharap agar semua aspek terkait, seperti hak tenaga kerja, piutang perusahaan, dan kewajiban lainnya, dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
“Pemutusan kerja sama ini bersifat bersyarat. Kami berharap seluruh hal yang berkaitan dapat diselesaikan secara baik dan terbuka,” ujarnya.
Lutfi menambahkan, PT Pesona Banten Persada mendukung rencana pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan dan penataan ulang Pasar Rau agar lebih tertata dan modern.
“Apabila rencana pembangunan kembali Pasar Rau akan dilaksanakan, kami berharap prosesnya dilakukan dengan perencanaan matang dan sumber pendanaan yang jelas. Jika sudah siap, kami tentu akan mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Selama masa kerja sama, PT Pesona Banten Persada telah menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan pasar. Meskipun tidak ada pos anggaran khusus untuk perawatan infrastruktur, perusahaan tetap melakukan perbaikan ringan secara berkala.
Terkait perpanjangan sertifikat kios pedagang, Lutfi menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan apabila telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah daerah. Namun, untuk saat ini, fokus bersama diarahkan pada proses pengakhiran kerja sama dan penataan ulang kawasan Pasar Rau.