Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Secara Baik dan Terukur

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Ke...
0
Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Secara Baik dan Terukur

SERANGKOTA – Babak baru pengelolaan Pasar Induk Rau segera dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Pesona Banten Persada resmi menyepakati pengakhiran kerja sama pengelolaan pasar tersebut secara baik, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat pembahasan tata kelola Pasar Rau yang digelar di aula Setda Kota Serang pada Senin (27/10/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Kasatgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pertemuan ini fokus membahas langkah-langkah hukum dan administratif dalam proses pengakhiran perjanjian kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada.

“Pada prinsipnya, baik Pemerintah Kota Serang maupun PT Pesona memiliki semangat yang sama untuk mengakhiri kerja sama ini secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Wahyu.

Ia memaparkan bahwa terdapat dua opsi yang sedang dikaji, yakni melalui adendum perjanjian kerja sama atau legal opinion dari Kejaksaan Negeri Serang, guna memastikan langkah yang diambil sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Perjanjian kerja sama ini sebenarnya masih berlaku hingga tahun 2029. Namun, berdasarkan hasil pembahasan dan arahan dari BPK, diusulkan untuk dilakukan adendum sebagai dasar pengakhiran yang sah,” terangnya.

Wahyu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Serang untuk menata dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Langkah ini bukan didorong oleh konflik, melainkan oleh keinginan pemerintah untuk melakukan penataan ulang dan optimalisasi aset daerah, termasuk Pasar Rau, agar ke depan dikelola lebih baik, modern, dan profesional,” ujarnya.

Kota Serang Jadi Destinasi Kuliner, Ini 3 Rumah Makan Favorit Warga dan Wisatawan
Artikel Selanjutnya

Kota Serang Jadi Destinasi Kuliner, Ini 3 Rumah Makan Favorit Warga dan Wisatawan

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 27 Oktober 2025, 13:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB