Sementara itu, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung langkah yang diambil Pemkot Serang dalam upaya optimalisasi aset daerah dan pembangunan ekonomi lokal.
“Prinsip kami adalah mendukung kebijakan pemerintah daerah. Proses pengakhiran kerja sama ini tentu tidak dapat dilakukan secara sepihak, namun harus melalui mekanisme yang tepat dan kesepakatan bersama,” jelas Lutfi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkot Serang selama proses pengakhiran berlangsung, serta memastikan semua aspek, termasuk hak tenaga kerja dan kewajiban perusahaan, diselesaikan dengan adil dan transparan.
“Pemutusan kerja sama ini bersifat bersyarat. Kami berharap seluruh hal yang berkaitan dapat diselesaikan secara baik dan terbuka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan dukungan terhadap rencana Pemkot Serang untuk menata ulang Pasar Rau agar lebih modern dan tertata.
“Apabila rencana pembangunan kembali Pasar Rau akan dilaksanakan, kami berharap prosesnya dilakukan dengan perencanaan matang dan sumber pendanaan yang jelas. Jika sudah siap, kami tentu akan mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Selama masa kerja sama, PT Pesona Banten Persada diketahui telah melaksanakan tanggung jawab pengelolaan pasar seperti parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan, meskipun tanpa pos anggaran khusus untuk perawatan infrastruktur.
Terkait perpanjangan sertifikat kios pedagang, Lutfi menjelaskan hal itu dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi pemerintah daerah. Namun, untuk saat ini, fokus bersama diarahkan pada proses pengakhiran kerja sama dan penataan ulang kawasan Pasar Rau.