Menurut Desi, yang dibutuhkan saat ini bukan pembentukan jabatan baru, melainkan penguatan peran fraksi dan optimalisasi fungsi lembaga agar DPRD lebih responsif terhadap kepentingan rakyat.
“Kita tidak butuh jubir. Yang kita perlukan adalah semangat kolektif dan tanggung jawab bersama agar DPRD lebih solid, aspiratif, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Desi Ferawati menekankan bahwa Fraksi PAN akan terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan efektivitas kerja kelembagaan DPRD Kabupaten Serang, dengan berpijak pada aturan hukum yang berlaku dan semangat pelayanan publik.
“Kami akan terus menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan aturan, bukan atas dasar kepentingan tertentu. Fraksi PAN akan berdiri di garis depan untuk memastikan setiap kebijakan lembaga memiliki landasan hukum yang jelas dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.