Jumat, 2 Oktober 2026

Ketua Fraksi PAN Desak Pembubaran Jabatan Juru Bicara di DPRD Kabupaten Serang

BAGIKAN:
Ketua Fraksi PAN Desak Pembubaran Jabatan Juru Bicara di DPR...
0
Ketua Fraksi PAN Desak Pembubaran Jabatan Juru Bicara di DPRD Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, secara tegas mendesak agar posisi juru bicara (jubir) di lingkungan DPRD Kabupaten Serang segera dibubarkan. Ia menilai keberadaan jubir tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar unsur pimpinan dan fraksi di internal dewan.

“Saya mendesak agar posisi juru bicara di DPRD dibubarkan. Jabatan itu tidak memiliki dasar hukum, tidak ada dalam nomenklatur resmi, dan tidak diatur baik dalam Peraturan Daerah maupun Undang-undang,” tegas Desi.

Menurut Desi, dalam struktur kelembagaan DPRD, mekanisme penyampaian sikap politik maupun hasil pembahasan sudah diatur melalui pimpinan dewan dan para ketua fraksi. Oleh karena itu, keberadaan jubir dinilai tidak hanya tidak perlu, tetapi juga berpotensi mengaburkan fungsi representatif anggota DPRD.

“Rapat pimpinan itu forum resmi antara pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi. Setiap fraksi sudah memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pandangan politiknya tanpa perantara. Menambah jabatan jubir justru memperumit struktur dan mengurangi efektivitas komunikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi perempuan PAN yang dikenal vokal dan kritis terhadap kebijakan yang tidak sesuai aturan itu menegaskan bahwa tidak ada dasar yuridis yang mengatur keberadaan jubir dalam sistem pemerintahan daerah. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Kabupaten Serang tentang Tata Tertib DPRD, yang sama sekali tidak menyebut jabatan juru bicara.

“Jika kita ingin menjaga marwah lembaga, maka semua harus berjalan sesuai aturan. Dalam regulasi yang berlaku, tidak ada posisi jubir di DPRD. Jadi sudah seharusnya dibubarkan,” tandasnya.

Desi juga menegaskan, sejauh ini mekanisme komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang sudah berjalan baik, terbuka, dan konstruktif tanpa memerlukan peran jubir.

“Selama ini hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah berjalan harmonis dan saling menghormati. Komunikasi kelembagaan berlangsung efektif, tidak ada kendala berarti. Jadi, tidak ada alasan untuk menambah struktur baru,” jelasnya.

Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Hujan Ringan Hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah
Artikel Selanjutnya

Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Hujan Ringan Hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 25 Oktober 2025, 10:24 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolsek Cikande Pimpin Langsung Pengamanan Ratusan Buruh Menuju KP3B

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Cegah Konflik Berlanjut, Polsek Petir Mediasi Perselisihan Antar Siswa

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:24 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Wujud Kepedulian, TNI-Polri Bantu Air Bersih Warga Pematang Kragilan

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

12 Anggota Lulus UKW, PWI Kabupaten Serang Dorong Wartawan Makin Kompeten

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:19 WIB

Cari Jantung Pisang, Warga Tunjung Teja Malah Temukan Mayat Pria

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB

Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:02 WIB