SERANGKOTA – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Alun-alun Kota Serang pada Kamis (23/10/2025). Sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam upacara yang berlangsung khidmat dan bersejarah bagi dunia aparatur sipil di Kota Serang.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang kini mendapatkan kepastian status kerja sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini agar para pegawai bisa bekerja lebih maksimal membantu pemerintah dan memiliki semangat baru. Ini sejarah untuk Banten, khususnya Kota Serang. Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menuntaskan tugas ini,” ujar Budi usai acara.
Budi menjelaskan, pelantikan dilakukan secara langsung sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah agar para pegawai memperoleh kepastian status serta motivasi kerja yang lebih tinggi.
“Saya ingin mereka punya kepastian dan semangat baru. Karena itu, pelantikan ini kita percepat supaya mereka bisa langsung fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Dalam arahannya, Budi juga memberikan pesan tegas kepada seluruh PPPK untuk bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
“Saya tekankan, jangan macam-macam. Kalau ada yang melanggar seperti korupsi, pelecehan, atau penipuan, akan langsung kita tindak tegas, bahkan bisa sampai pemutusan kontrak,” tegasnya.