Kota TangerangPemerintahan

Inovatif! Pemkot Tangerang Luncurkan “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE, Warga Bisa Minta Bibit Pohon Gratis dari Gawai

TANGERANG — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan kota yang hijau dan berkelanjutan kini semakin nyata. Melalui gebrakan baru, Pemkot resmi meluncurkan kanal permintaan bibit pohon gratis bernama “Bank Pohon” di aplikasi Super Apps Tangerang LIVE. Inovasi ini menjadi langkah cerdas untuk mengajak masyarakat berpartisipasi langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa program Bank Pohon merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mengampanyekan penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup.

“Kami meluncurkan kanal Bank Pohon untuk memfasilitasi masyarakat bisa lebih mudah untuk mulai melakukan penghijauan di lingkungannya masing-masing. Jadi tidak perlu bingung bagaimana caranya mendapat bibit pohon, karena kanal Bank Pohon sudah menyediakannya secara gratis,” ujar Wawan, Jumat (24/10/25).

Ia menambahkan, kanal Bank Pohon hadir untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bibit tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

“Mari manfaatkan layanan kemudahan ini sekaligus berkontribusi untuk lingkungan yang lebih hijau dan sehat mulai dari rumah sendiri,” tambahnya.

Lewat fitur ini, masyarakat cukup menggunakan gawai atau mengakses website Tangerang LIVE untuk mengajukan permintaan pohon. Prosesnya pun mudah dan transparan, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan bibit.

Berikut langkah mudah mengajukan permintaan bibit pohon gratis melalui kanal “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE:

1. Registrasi dan login terlebih dahulu di Super Apps Tangerang LIVE.

2. Pilih menu “Bank Pohon” pada tampilan utama.

3. Isi data formulir dengan lengkap dan benar.

4. Lampirkan foto rencana lokasi penanaman pohon.

5. Centang pernyataan kebenaran data dan pertanggungjawaban.

6. Simpan data dan tunggu email konfirmasi dari sistem.

7. Cek status pengajuan di kolom menu pengajuan.

8. Jika diterima, pemohon akan mendapat tautan untuk mengunduh surat jalan pengambilan bibit.

9. DLH Kota Tangerang akan memindai QR Code pada surat jalan saat penyerahan bibit.

10. Setelah pohon diterima, pemohon wajib melakukan pelaporan berkala dalam waktu 30 hari kalender.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *