Kabupaten SerangPemerintahan

Kabupaten Serang Luncurkan 12 Motif Batik Baru, Siap Dapatkan Hak Cipta dari Kemenkumham

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran 12 motif batik khas Kabupaten Serang yang secara resmi mendapatkan pengakuan hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten.

Peluncuran ini turut diserahkan langsung kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menuturkan bahwa peluncuran 12 motif ini merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan perlindungan karya lokal.

“Ini untuk meningkatkan terus, ini kan launching untuk 12 motif yang diberikan oleh Kanwil Hukum dan HAM di wilayah provinsi. Selain itu, akan dilanjutkan untuk produk-produk UMKM lainnya agar memiliki Haki dari Kanwil Kementerian Hukum Banten,” jelasnya.

Adang juga mengimbau para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan produknya agar segera mengurus hak cipta, agar hasil karya mereka diakui secara hukum dan terhindar dari plagiarisme.

“Untuk yang belum masuk bisa segera dimasukan lagi menjadi hak ciptanya. Untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, nanti ditindaklanjuti kerajinan anyaman, kerajinan rotan dari bambu, dan dari tanah liat gerabah,” ujarnya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda), Inspektur Inspektorat Sugihardono, perwakilan Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten, para pejabat BUMD Kabupaten Serang, serta tamu undangan lainnya.

Dengan peluncuran 12 motif batik berhak cipta ini, Kabupaten Serang tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga membuka peluang besar bagi produk UMKM daerah untuk menembus pasar yang lebih luas — sekaligus menunjukkan bahwa karya anak daerah layak bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *