Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar Induk Rau: “Tujuannya Jelas, untuk Kesejahteraan Pedagang”

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar In...
0
Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar Induk Rau: “Tujuannya Jelas, untuk Kesejahteraan Pedagang”

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Serang menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang tata kelola aset publik. Publik kini menantikan hasil dari proses hukum dan audit yang sedang disiapkan — apakah aset strategis seperti Pasar Induk Rau akhirnya bisa sepenuhnya kembali ke tangan pemerintah dan benar-benar menjadi pasar rakyat yang dikelola untuk kesejahteraan warga.

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!
Artikel Selanjutnya

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 19:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Serang Fair 2026 Digelar, UMKM Lokal Unjuk Produk dan Kreativitas

Konten Redaksi Minggu, 9 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tingginya Pengangguran di Kota Serang: Kurangnya Lapangan Kerja atau Kualitas SDM?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 6 Mei 2026 | 21:46 WIB