SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Zakiyah berpesan khusus kepada para PPPK agar bekerja secara maksimal dengan mengikuti aturan yang berlaku.
”Hari ini ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2. Lalu kami juga melantik jabatan fungsional pengawas 2 orang, kemudian juga ada alih status dari CPNS ke PNS Formasi IPDN 1 orang, dan ada pengangkatan CPNS Formasi IPDN 2 orang, serta jabatan fungsional dua orang. Jadi total hari ini ada 53 orang,” ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia meminta para PPPK untuk berintegritas serta mematuhi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan. ”Karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,” tandasnya.
Menurut Ratu Zakiyah, kedisiplinan ASN masih perlu diperkuat, mengingat masih ada yang belum menaati jam kerja sebagaimana mestinya. ”Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang mereka sudah pulang. Maka saya harapkan tadi yang sudah ditetapkan sebagai PPPK, harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya. Kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus pulang jam 4,” tukasnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah juga mengingatkan agar ASN bekerja dengan niat tulus, bukan sekadar mencari perhatian atasan. ”Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,” ucapnya.
Ia memastikan, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. ”Di pemerintahan kami, kami tegaskan pula bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Inspektur Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, para Staf Ahli Bupati, para Asda, dan sejumlah kepala OPD.
Kepala BKPSDM Surtaman menjelaskan bahwa 50 PPPK Formasi 2024 yang baru dilantik merupakan gelombang kedua, dengan mayoritas bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. ”Didominasi PPPK bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSDP lebih dari 15 orang, kemudian apoteker, perawat, bidan dan rekamedik,” ujarnya.
Ia menambahkan, ”Sisanya guru itu sekitar 10 orang sisa formasi yang tidak terserap, sisanya ada tata usaha sekolah plus tenaga teknis yang ada di Badan Kesbangpol tenaga teknis. Total 50 orang untuk PPPK.”
Surtaman pun mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kehormatan diri dalam bekerja. ”Jangan sudah dapat nilai terbaik, baru seminggu masuk kantor ketularan senior yang kurang disiplin ikut-ikutan tidak disiplin. Makanya saya tekankan ada atau tidak adanya pimpinan harus berkinerja dengan baik,” tegasnya.