Minggu, 11 Oktober 2026

DPUPR Kota Serang Optimalkan PAD Lewat Pengelolaan PBG

BAGIKAN:
DPUPR Kota Serang Optimalkan PAD Lewat Pengelolaan PBG
0
DPUPR Kota Serang Optimalkan PAD Lewat Pengelolaan PBG

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Serang dalam menghadapi turunnya dana transfer pusat pada tahun anggaran 2026.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah mengalami tekanan, pihaknya berkomitmen tetap memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan kondisi dana transfer yang menurun, kami berupaya tetap memberikan kontribusi, meski tidak besar. Minimal, kami bisa membantu lewat pengelolaan PBG,” ujar Iwan usai kegiatan sosialisasi PBG bersama para Camat dan Lurah di Hotel Horison Ultima Ratu, Selasa (07/10/2025).

Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari retribusi PBG cukup besar, namun pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh DPUPR sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah kota dengan para pemangku wilayah, terutama camat dan lurah, agar proses pendataan dan pengawasan bangunan dapat berjalan efektif.

“Kami mengajak para lurah dan camat untuk berkolaborasi meningkatkan PAD melalui retribusi daerah. Pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab OPD pengelola, tetapi seluruh pejabat di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Iwan juga menuturkan bahwa penataan tata ruang menjadi bagian penting dari upaya optimalisasi PBG. Masih banyak bangunan di Kota Serang yang belum sesuai peruntukan atau belum memiliki izin karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan pengawasan.

“Kami terus menata tata ruang agar pemanfaatannya sesuai dengan aturan. Melalui kerja sama dengan kelurahan, penertiban dan pemrosesan bisa dilakukan agar memberi kontribusi pada PAD,” tambahnya.

Tahun ini, DPUPR menargetkan penerimaan dari retribusi PBG sebesar Rp7,3 miliar, dengan capaian hingga saat ini mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

BUPATI SERANG RATU RACHMATUZAKIYAH ZIARAH KE MAKAM PAHLAWAN JELANG HARI JADI KE-499 KABUPATEN SERANG
Artikel Selanjutnya

BUPATI SERANG RATU RACHMATUZAKIYAH ZIARAH KE MAKAM PAHLAWAN JELANG HARI JADI KE-499 KABUPATEN SERANG

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 7 Oktober 2025, 22:04 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB