SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan segera melaksanakan pelantikan terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan paruh waktu. Agenda pelantikan dijadwalkan pada bulan ini, tepatnya pada 10 Oktober 2025, dan akan dilakukan secara serentak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik.
“Insyaallah paling lambat tanggal 10,” kata Taufik, Rabu 1 Oktober 2025.
Taufik menuturkan, kepastian tersebut ia dapatkan setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah ini jadi titik terang,” ucapnya.
Menurut Taufik, sedikitnya terdapat 6.100 tenaga non ASN yang akan dilantik. Jumlah itu terdiri dari 4.600 calon PPPK paruh waktu, dan 1.500 calon PPPK tahap II.
Ia juga menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu bersifat sementara, karena pemerintah tetap berencana untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan usulan formasi mendatang.
“Jadi memang transit dulu, menunggu usulan formasi serta ketersediaan anggaran untuk diusulkan penuh waktu,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga non ASN yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaiannya. Pemprov Banten sendiri sebelumnya telah berkomitmen menuntaskan penataan tenaga non ASN secara bertahap, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan tenaga honorer pada 2025.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan karier yang lebih jelas bagi para tenaga non ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemprov Banten.