Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkab Serang Alokasikan TPP untuk PPPK Mulai 2026

BAGIKAN:
Pemkab Serang Alokasikan TPP untuk PPPK Mulai 2026
0
Pemkab Serang Alokasikan TPP untuk PPPK Mulai 2026

Kalau kami selaku manajemen ASN ya kami ini ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia memastikan, aspirasi pegawai akan selalu didengar. Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Serang mencapai 2.580 orang yang sudah menerima SK, dan masih ada 50 orang lagi yang akan menyusul.

”Jadi total 2.630 per Oktober nanti,” jelasnya.

Surtaman juga menegaskan bahwa seluruh PPPK yang sudah menerima SK akan diakomodir TPP-nya. ”Selama ini PPPK hanya menerima gaji saja.

Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing-masing.

Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum PPPK Kabupaten Serang, Juman Sudarso, mengaku bersyukur atas keputusan Pemkab Serang. Ia menyebut sejak dilantik tahun 2021, PPPK belum pernah mendapatkan TPP.

”Jadi di kepemimpinan yang baru ini kita mencoba mendekati ibu bupati dan Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik. Alhamdulillah sudah dijelaskan pak wakil bupati bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insya Allah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Isu Tagihan Jasa Wasit Rp 17 Miliar, Pemkot Tangerang: Tidak Ada Kewajiban Hukum
Artikel Selanjutnya

Isu Tagihan Jasa Wasit Rp 17 Miliar, Pemkot Tangerang: Tidak Ada Kewajiban Hukum

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 22 September 2025, 21:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB