“Pancasila adalah dasar moral kita. Sila pertama mengajarkan iman dan takwa. Ini sejalan dengan semangat Provinsi Banten yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam melawan narkoba,” ucapnya.
Ketua Umum GANNAS, Yoman Andi Peri, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan kebijakan daerah, termasuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang P4GN di Banten.
“Hingga kini, Banten belum memiliki perda tentang P4GN. Ini mendesak untuk segera diwujudkan,” katanya.
Yoman juga menguraikan strategi prioritas GANNAS, mulai dari edukasi, rehabilitasi, advokasi, hingga pembentukan sistem peringatan dini (early warning system). Ia menargetkan 20 persen dari populasi Banten menjadi bagian dari jaringan GANNAS sebagai bentuk pengawasan berbasis komunitas.
“Kalau jaringan deteksi dini merata sampai RT dan RW, pengedar narkoba akan berpikir dua kali masuk ke wilayah kita,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan ormas, aparat pemerintahan, serta ratusan warga yang menyatakan komitmennya untuk mendukung Banten bebas narkoba.