Kamis, 5 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Safari Keagamaan Antikorupsi di Banten: Kolaborasi KPK dan Kemenag Perkuat Budaya Integritas

BAGIKAN:
Safari Keagamaan Antikorupsi di Banten: Kolaborasi KPK dan K...
0
Iklan
Safari Keagamaan Antikorupsi di Banten: Kolaborasi KPK dan Kemenag Perkuat Budaya Integritas

Serang - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai program nasional Safari Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.

Safari antikorupsi pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang, dilanjutkan ke Kabupaten Serang, dan diakhiri di Kanwil Kemenag Provinsi Banten sebagai tujuan utama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Banten dengan dihadiri oleh pejabat tinggi, tim KPK, serta jajaran Kanwil Kemenag Banten.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Iwan Falahudin dan para pejabat eselon III menyambut kedatangan Tim KPK dengan hangat. Setelah penyambutan di halaman kantor, acara dilanjutkan di aula utama pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Nanang Fatchurochman menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan KPK kepada Kanwil Kemenag Banten.

“Kami bangga dapat menjadi bagian dari program ini. Dengan kerjasama yang erat antara KPK dan Kemenag, kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan keagamaan,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan bahwa nilai-nilai antikorupsi harus disebarkan secara luas, bukan hanya berhenti di ruang aula. “Setiap pejabat di sini memiliki tanggung jawab untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan semangat antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.

Plh. Direktur Pembinaan Masyarakat KPK, Johnson Ginting, dalam paparannya menjelaskan strategi pemberantasan korupsi melalui konsep Trisula KPK yang meliputi penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 14 Februari 2025, 14:09 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini