Selasa, 13 Oktober 2026

2025 UMK Cilegon Naik 6,5%, dari Rp 312 Ribu Jadi Rp 5,1 Juta

BAGIKAN:
2025 UMK Cilegon Naik 6,5%, dari Rp 312 Ribu Jadi Rp 5,1 Jut...
0
2025 UMK Cilegon Naik 6,5%, dari Rp 312 Ribu Jadi Rp 5,1 Juta

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025, melalui rapat Pleno Dewan pengupahan Kota Cilegon, Kamis, 12/12/2024 besaran UMK Kota Cilegon ditetapkan naik 6,5% dari UMK tahun sebelumnya.

Ini artinya, UMK Kota Cilegon 2025 naik sebesar Rp312.981.68 atau menjadi Rp5.128.084.48 dari yang sebelumnya Rp4.815.102,80; Keputusan juga diambil berdasarkan pertimbangan lain dari unsur-unsur atau bagian dewan pengupahan Kota Cilegon.

seperti unsur pemerintah.

Sekretaris Dewan Pengupahan Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, bahwa keputusan kenaikan UMK 2025 menjadi 6,5 persen itu telah melalui kajian yang komprehensif.

“Kalau dari unsur pemerintah, Pemerintah Kota Cilegon tetap berpedoman kepada ketentuan Pasal 5 ayat (1) ayat (2) Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, dengan besaran kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari Upah Minimum Kota Cilegon Tahun 2024 atau sebesar Rp312.981,68. Sehingga nilai Upah Minimum Kota Cilegon tahun 2025 bernilai Rp5.128.084,48,” ungkap Faruk Oktavian.

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan arahan Walikota Cilegon dalam pembukaan sidang pleno dari Pemerintah Kota Cilegon yang mendukung dan siap menjalankan mandatori Pemerintah Pusat. “Dari Pemerintah Kota Cilegon mendukung dan siap menjalankan mandatori dari Pemerintah Pusat, kenaikan 6,5 persen ini sudah melalui kajian-kajian yang komperhensif tanpa melihat lagi pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo menyampaikan, rekomendasi UMK tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan surat keputusan (SK). “Setelah penetapan ini, rekomendasi akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan surat keputusan. Namun yang jelas, tahapan UMK di tingkat kota sudah selesai,” ujar Panca

(red)

Lapas Cilegon Rayakan HUT Ke-53 KORPRI dengan Semangat Pengabdian
Artikel Selanjutnya

Lapas Cilegon Rayakan HUT Ke-53 KORPRI dengan Semangat Pengabdian

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 14 Desember 2024, 10:29 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bawa Nama Cilegon, Rais Hafiz Raih Juara 3 Festival Dalang Anak Banten

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Cetak Bibit Juara, 164 Pebulutangkis Ramaikan Kejurkot PBSI Cilegon 2026

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Ada Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 19:32 WIB

Banten Haji Fair 2026 Hadir di Cilegon

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 18:49 WIB

Duduk Bareng Warga di Pos Batman, Kapolres Cilegon Bahas Keamanan Lingkungan

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIB

RABU, Gerakan Literasi Pagi di SMKN 1 Cilegon untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:31 WIB