CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan mendirikan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yaitu TPS 901, TPS 902, dan TPS 903. Acara ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, melibatkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di dalam lapas merupakan bentuk komitmen untuk memastikan hak pilih WBP terjamin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berupaya memberikan fasilitas agar Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan aman. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan,” jelas Yosafat Rizanto.
Selain itu, pihak Lapas juga memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di TPS 901, 902, dan 903 dilaksanakan dengan mematuhi standar prosedur yang berlaku, mulai dari distribusi logistik hingga pengawasan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Lapas Cilegon berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif tentang pentingnya partisipasi demokrasi, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)
(red)