Rabu, 7 Oktober 2026

Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja PT. KMA di Bank BJB Cabang Kota Tangerang Terus Berlanjut

BAGIKAN:
Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja PT. KMA di Bank...
0
Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja PT. KMA di Bank BJB Cabang Kota Tangerang Terus Berlanjut

SERANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT. KMA di salah satu Bank BJB Cabang Kota Tangerang terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi Banten kini memperluas penyidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema penyimpangan tersebut. Penyidik menemukan beberapa fakta baru yang mengindikasikan bahwa praktik korupsi ini bisa melibatkan lebih banyak pelaku daripada yang telah diidentifikasi.

Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Kejaksaan sedang mempersiapkan panggilan untuk sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan pengelolaan dana proyek. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan memperjelas bagaimana penyimpangan terjadi, khususnya dalam pencairan dan penggunaan dana KMK yang diajukan oleh Tersangka J dengan kuasa direksi dari Tersangka SNZ.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem pengawasan internal bank, yang dinilai lemah dan memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur.

Tersangka J, yang saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Serang, dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. Penyidik ingin menggali lebih dalam peran sentral J dalam mengatur aliran dana proyek dengan memanfaatkan nama PT.

KMA dan bekerja sama dengan oknum perbankan, yakni Tersangka EBY dan DAS. Keduanya diduga lalai dalam memverifikasi data pengajuan kredit, tidak melakukan survei lapangan, serta memberikan persetujuan meskipun syarat penting seperti dokumen Standing Instruction belum dipenuhi.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Kejaksaan juga tengah berkoordinasi dengan lembaga perbankan dan otoritas keuangan untuk menelusuri jejak keuangan para tersangka. Analisis forensik sedang dilakukan untuk memeriksa transfer dana dan mengidentifikasi apakah ada indikasi pencucian uang dalam kasus ini.

Setiap transaksi yang mencurigakan akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

Bareskrim Polri Sita Aset 13,8 Miliar dari Jaringan Judi Online Slot8278
Artikel Selanjutnya

Bareskrim Polri Sita Aset 13,8 Miliar dari Jaringan Judi Online Slot8278

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 November 2024, 15:19 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB