TANGERANG – Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, terus mendorong inklusivitas dengan menggelar pelayanan prima KTP-el di lingkungan RT 03, RW 02, Kelurahan Nambo Jaya. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggu di berbagai kelurahan berbeda.
Camat Karawaci, Mahdiar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, terutama dalam mengakses dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
“Pelayanan prima KTP-el kami rancang untuk memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor, yang mungkin menjadi tantangan bagi mereka,” kata Mahdiar.
Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karawaci, Sadida, menambahkan bahwa petugas langsung mendatangi Kelurahan Nambo untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga yang membutuhkan. Proses ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan khusus warga disabilitas dan lansia, agar mereka merasa nyaman dan mudah mengakses layanan.
“Melalui Giat Pelayanan Prima, kami berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan penyandang disabilitas,” tutup Sadida.(*)
(red)