Permohonan Tes DNA Diajukan Tersangka Perkosaan Gadis Disabilitas di Kota Serang
Abdul Wahab dan Robie Pelita Jaya berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan petunjuk yang tepat kepada penyidik Polda Banten untuk segera melakukan tes DNA dan menyelidiki lebih lanjut pihak yang terlibat dalam kasus ini. Mereka menekankan bahwa keadilan bagi KL bin MS harus diutamakan, terutama jika terbukti bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar.
"Kami percaya pada proses hukum yang adil dan transparan. Kami berharap agar Kejaksaan dan Polda Banten dapat mempertimbangkan semua bukti yang ada secara objektif, dan tidak terburu-buru dalam menetapkan status tersangka tanpa memastikan semua fakta di lapangan," harap mereka.
Selain meminta tes DNA, kuasa hukum KL juga mempertanyakan dasar penyidik dalam menetapkan korban sebagai penyandang disabilitas mental. Menurut mereka, penetapan status difabel terhadap korban hanya didasarkan pada keterangan ahli psikolog tanpa adanya verifikasi lebih lanjut.
Kuasa hukum menilai bahwa kemampuan korban untuk memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan fakta lain menunjukkan bahwa korban tidak mengalami keterbelakangan mental sebagaimana yang dinyatakan.
"Kami menghargai keterangan ahli psikolog, namun kami juga melihat adanya fakta-fakta lain yang belum diuji oleh penyidik. Jika korban mampu melakukan fitnah atau memberikan keterangan palsu, maka patut dipertanyakan apakah benar korban adalah penyandang disabilitas mental. Ini perlu diuji lebih lanjut sebelum menetapkan status tersangka terhadap klien kami," tambah Abdul Wahab.
Dalam permohonan yang diajukan, kuasa hukum juga meminta agar penyidik memeriksa seorang pria lain yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban. Pria tersebut diyakini memiliki keterlibatan dalam kasus ini, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait keterlibatannya.
"Kami berharap penyidik dapat menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban. Ini penting untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara adil dan transparan. Tidak hanya fokus pada satu tersangka saja, tetapi semua pihak yang relevan harus diperiksa," tegas Robie. ***
Pewarta: Herfa