Sabtu, 3 Oktober 2026

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Nasional untuk Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

BAGIKAN:
Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Nasional untuk Jaga Netralita...
0
Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Nasional untuk Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

BANTEN - Badan Pengawas Pemilu RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional terkait kesiapan Kepala Daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (17/9/2024), dan dihadiri oleh seluruh Pemda, Komisioner Bawaslu tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Banten.

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan seluruh Kepala Daerah tentang pentingnya menjaga netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah mereka selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Saat ini, tahapan penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah dekat, dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan menetapkan calon pada 22 September.

Bagja menegaskan bahwa Kepala Daerah memegang peran strategis dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Ia mendorong semua pihak untuk berkolaborasi guna menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran.

Menurut indeks kerawanan Pilkada yang dirilis Bawaslu, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang paling rawan. Bagja mencatat bahwa selama Pilkada 2020, terjadi 1.010 perkara terkait netralitas ASN di 170 wilayah, meskipun pada Pemilu 2019 dan 2024, jumlah perkara serupa tidak melebihi seribu.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, setelah memimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di PT ASDP Indonesia Ferry, menekankan pentingnya netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024. Ia beberapa kali mengimbau ASN untuk mematuhi peraturan dan asas netralitas, menegaskan, “ASN harus netral.” (*)

(red)

Pemkab Serang Luncurkan Program Balung Anak untuk Permudah Pengurusan Adminduk
Artikel Selanjutnya

Pemkab Serang Luncurkan Program Balung Anak untuk Permudah Pengurusan Adminduk

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 September 2024, 21:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB