Sabtu, 3 Oktober 2026

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

BAGIKAN:
50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru u...
0
50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan penting dari masa jabatan sebelumnya yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Ia menekankan bahwa tugas utama DPRD adalah memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Bahrul juga mengingatkan bahwa sebagian besar anggota DPRD yang baru harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD definitif dilantik, maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujar Bahrul Ulum, menegaskan peran transisi yang diembannya saat ini.

Komposisi anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 ini berasal dari sembilan partai politik (parpol) yang berbeda, mencerminkan keragaman suara masyarakat Serang. Partai Golkar mendominasi dengan 11 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 7 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 6 kursi, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing dengan 5 kursi. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing meraih 4 kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 3 kursi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dapat segera menjalankan tugas mereka dengan baik, membawa perubahan positif, dan memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Pewarta: Herfa

DPRD Kabupaten Serang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna
Artikel Selanjutnya

DPRD Kabupaten Serang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 3 September 2024, 16:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB