Minggu, 4 Oktober 2026

Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Festival Layanan Hukum dan HAM

BAGIKAN:
Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Penting...
0
Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Festival Layanan Hukum dan HAM

Pendaftaran kekayaan intelektual, serta penyediaan layanan seperti pendaftaran perseroan perorangan, konsultasi kenotariatan, dan layanan keimigrasian, termasuk golden visa, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.

“Program desa sadar hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempermudah berusaha dan menghadapi tantangan era industri 5.0,” jelas Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, menyebutkan bahwa festival ini mengintegrasikan berbagai layanan Kemenkumham dalam satu tempat dengan tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat.”

“Festival ini bertujuan untuk menyediakan layanan hukum dan HAM yang cepat dan mudah diakses. Selain itu, acara ini juga merupakan platform untuk mempromosikan inovasi dan pencapaian Kemenkumham dalam melayani masyarakat,” ujar Dodot.

Di antara layanan yang tersedia dalam festival ini adalah Layanan Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta pameran produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Layanan Keimigrasian termasuk pembuatan 79 e-Paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Layanan Administrasi Hukum Umum mencakup perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, notariat, kewarganegaraan, dan apostille.

Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual menyediakan konsultasi untuk pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Pewarta: Herfa

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
Artikel Selanjutnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Agustus 2024, 19:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Pemprov Banten Lantik 21 ASN

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:07 WIB

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB