Senin, 21 September 2026

Polres Lebak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Terpaksa Ditembak

BAGIKAN:
Polres Lebak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Terp...
0
Polres Lebak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Terpaksa Ditembak

LEBAK - Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa, 23 Juli 2024. Keduanya adalah pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Lebak.

Menurut Iptu Alfian Hazali, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, pelaku tersebut adalah NH (32), warga Kecamatan Cipanas, dan G (17), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Keduanya ditangkap secara terpisah setelah mencuri sepeda motor di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Cipanas pada 16 Juli 2024.

“Pelaku G yang masih di bawah umur sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Cipanas,” jelas Alfian di kantornya pada 23 Juli 2024.

Setelah diinterogasi, G mengaku bahwa dia bersama NH terlibat dalam aksi tersebut. Sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual di Cigudeg, Bogor.

“Korban yang mengetahui bahwa sepeda motornya akan dijual ke Bogor langsung menuju ke sana bersama temannya. Temannya berpura-pura ingin membeli motor tersebut dan setelah diperiksa, ternyata motor itu adalah milik korban,” tambah Alfian.

Ketika anggota berhasil menemukan NH di rumah saudaranya, NH mencoba melarikan diri melalui atap dan melawan petugas. Akibatnya, NH terpaksa ditembak pada kakinya.

“NH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di Kecamatan Cipanas. Kini, NH dan G menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUH Pidana,” kata Alfian. (*)

(red)

Pemkot Tangerang Bersama Dinas Kesehatan Luncurkan Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk 245.257 Anak
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Bersama Dinas Kesehatan Luncurkan Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk 245.257 Anak

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 23 Juli 2024, 16:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB

Andra Soni: 10 Program PKK Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Dirasakan Warga

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB