Berita Utama

PN Tangerang Gelar FGD untuk Tingkatkan Pengelolaan Website dan Media Sosial dalam Pelayanan Informasi Publik

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) baru-baru ini. FGD ini berfokus pada pengelolaan website dan media sosial, yang diharapkan dapat memperbaiki cara PN Tangerang menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ketua PN Tangerang, Fahmiron, mengungkapkan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam rangka mengoptimalkan layanan informasi publik. “Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan standar pelayanan di lingkungan pengadilan. Kami juga melibatkan berbagai pihak dalam memberikan pelatihan kepada pegawai agar informasi, program, dan layanan dapat disalurkan kepada masyarakat dengan lebih efektif,” jelas Fahmiron saat membuka acara secara resmi di Aula PN Tangerang pada Selasa, 23 Juli 2024.

FGD ini dinilai sangat relevan dengan upaya pencapaian tugas lembaga pengadilan sesuai dengan Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Dalam pelatihan ini, PN Tangerang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dan beberapa influencer media sosial terkemuka.

Zulfikar Arif Rahman Purba, Sekretaris PN Tangerang sekaligus Ketua Panitia, menambahkan, “Pelatihan ini sangat penting karena sebelumnya kami hanya belajar secara mandiri. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan sumber daya manusia yang ada dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam pengelolaan website dan media sosial.”

Lebih lanjut, Zulfikar berharap FGD ini dapat menjadi wadah efektif untuk mengembangkan potensi pegawai dalam mengelola keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan. “Selama pelatihan, terlihat antusiasme yang tinggi. Kami berharap ke depan, pelatihan ini dapat meningkatkan sosialisasi informasi publik di Pengadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya FGD ini, PN Tangerang berharap dapat mendekatkan akses pelayanan pengadilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Raya, serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. (*)

Editor: Mardiana

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *