LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus berusaha keras untuk mengatasi dampak dari bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Lebakgedong pada tahun 2019. Mereka kini fokus pada pembangunan hunian tetap, yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada tahun 2025.
Febby Rizki Pratama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa Pemkab Lebak sedang berupaya menyelesaikan permasalahan lahan yang menjadi hambatan utama untuk relokasi penduduk Lebakgedong yang terdampak.
“Dalam rapat koordinasi terbaru, kami menetapkan target untuk menyelesaikan semua persoalan lahan tahun ini, dan pembangunan hunian tetap dijadwalkan dimulai pada tahun 2025,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (18/7/24).
Pembangunan hunian tetap ini direncanakan akan dilakukan di lahan seluas lima hektare yang telah direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang terletak di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dengan Kementerian PUPR RI sebagai pelaksana proyek.
“Kami berencana membangun 221 unit hunian tetap di lahan tersebut, serta menyediakan infrastruktur seperti jalan, permukiman, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah untuk mendukung kehidupan masyarakat yang terdampak,” tambah Febby.
Santi, salah seorang korban banjir bandang, menyampaikan harapannya agar pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan setelah menunggu cukup lama sejak bencana tahun 2019.
“Kami sangat berharap agar proyek ini segera terealisasi, karena kami sudah lama menanti tempat tinggal yang layak. Selama ini kami masih tinggal di hunian sementara,” katanya.
Saat ini, sekitar 273 pemilik rumah di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas masih belum direlokasi setelah empat tahun berlalu sejak bencana. Meski demikian, Pemkab Lebak terus berkomitmen untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, termasuk permasalahan lahan yang menjadi fokus utama.
Sejak bencana terjadi, Pemkab Lebak telah memberikan bantuan berupa terpal baru setiap tahun kepada korban banjir bandang yang masih tinggal di hunian sementara, sebagai upaya sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. (*)
(red)










